Konsep-Konsep Dasar Akuntansi
Dalam pokok bahasan ini Anda dapat memperoleh informasi tentang konsep-konsep dasar akuntansi. Uraian materi ini bertujuan untuk menyegarkan kembali ingatan Anda tentang pengetahuan akuntansi secara mendasar. Dengan memahami materi ini Anda akan memperoleh gambaran umum tentang akuntansi dan arti pentingnya bagi organisasi, baik organisasi usaha/bisnis maupun bukan.
a. Pengertian
Perlu Anda ingat bahwa akuntansi merupakan suatu proses dari tiga aktivitas. Ketiga aktivitas itu adalah: pengidentifikasian (identifying), pencatatan (recording), dan pengkomunikasian (communicating) peristiwa-peristiwa ekonomi dari suatu organisasi bisnis dan non bisnis untuk kepentingan pemakai (user) informasi. Peristiwa-peristiwa ekonomi yang dimaksud adalah transaksi keuangan yaitu setiap kejadian di dalam organisasi yang menyebabkan bertambah, berkurang, dan/atau berubahnya susunan kekayaan, kewajiban, dan modal (ekuitas) organisasi yang bersangkutan. Aktivitas pengidentifikasian merupakan upaya untuk menyeleksi dan mengukur peristiwa-peristiwa yang relevan dengan kegiatan ekonomi perusahaan. Menyeleksi berarti memilah dan memilih peristiwa yang relevan dengan kegiatan ekonomi perusahaan, sedangkan mengukur berarti menghitung dan menentukan nilainya dalam satuan uang, misalnya rupiah. Aktivitas pencatatan merupakan upaya untuk merekam peristiwa-peristiwa ekonomi tersebut dalam sebuah catatan permanen dari aktivitas ekonomi organisasi sebagai sumber informasi bagi pihak-pihak yang berkepentingan. Dalam pencatatan, aktivitas ekonomi juga diklasifikasikan dan diringkas. Aktivitas pengkomunikasian merupakan kegiatan untuk menyampaikan informasi melalui penyiapan dan pendistribusian laporan akuntansi, yang biasanya disebut dengan Laporan Keuangan (financial statement). Untuk membuat laporan tentang informasi keuangan yang bermanfaat, akuntan harus menggambarkan dan melaporkan data yang tercatat dalam cara yang terstandar.
b. Pemakai Data Akuntansi
Coba Anda ingat-ingat dan sebutkan, siapa saja yang memerlukan informasi keuangan dari suatu perusahaan? Kalau kita rinci satu persatu tentunya banyak pihak yang memerlukan informasi tersebut bukan? Namun, jika kita pilah dalam garis besar, kita dapat mengelompokkannya dalam dua kelompok saja, yaitu pihak internal dan pihak eksternal.
1) Pihak Internal yaitu orang dalam perusahaan. Mereka adalah pemakai informasi dari dalam perusahaan itu sendiri. Pihak internal yang berkepentingan terhadap laporan keuangan perusahaan meliputi manajer perusahaan yang merencanakan, mengorganisasi, menjalankan bisnis, dan mengawasinya. Di dalamnya termasuk manajer pemasaran, pengawas produksi, direktur keuangan, dan sebagainya. Mereka berkepentingan terhadap informasi tersebut sebagai bahan evaluasi diri dan sebagai dasar untuk mengambil keputusan. Selain itu juga karyawan perusahaan, dengan tujuan untuk mengevaluasi kemampuan perusahaan menjamin kontinuitas kerja dan peningkatan kesejahteraannya.
2) Pihak Eksternal, yaitu pihak-pihak di luar perusahaan yang memiliki kepentingan terhadap perusahaan. Mereka adalah pemakai informasi dari luar perusahaan yang meliputi: (a) investor (pemilik) yang menggunakan informasi akuntansi dalam membuat keputusan untuk membeli, tetap mempertahankan pemilikan, atau menjual saham; (b) kreditor, seperti supplier, dan banker menggunakan informasi akuntansi untuk mengevaluasi risiko kredit atau peminjaman uang; (c) otoritas pajak yang ingin mengetahui kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak; (d) pelanggan yang ingin mengevaluasi kemampuan perusahaan dalam mempertahankan kontinuitas usahanya dan kemampuannya dalam memberikan jaminan mutu produk dan sebagainya; (e) organisasi pekerja yang ingin mengetahui kemampuan pemilik dalam menjamin pembayaran gaji, kenaikkan gaji, memberi bonus kepada karyawan dan menjamin peningkatan kesejahteraan karyawan.
c. Profesi Akuntansi
Apakah Anda masih ingat jenis-jenis profesi akuntansi? Uraian berikut ini akan membantu Anda untuk mengingatnya kembali. Secara garis besar, profesi akuntansi dapat dikelompokkan menjadi 3 kelompok, yaitu (a) Public Accounting, (b) Private Accounting, dan (c) Not-for-Profit Accounting.
a. Public Accounting yang memberikan layanan jasa kepada publik dalam bidang pemeriksaan (auditing), pajak (taxation), dan konsultasi manajemen (management consulting).
b. Private Accounting mempunyai peran sebagai pegawai perusahaan yang akan menangani aktivitas-aktivitas penentuan biaya (cost accounting), penganggaran (budgeting), akuntansi (general accounting), sistem informasi akuntansi (accounting information system), akuntansi pajak (tax accounting) dan audit internal (internal auditing).
c. Not-for-Profit Accounting yang memberikan layanan jasa mencatat dan melaporkan peristiwa-peristiwa ekonomi instansi pemerintah dan organisasi yang tidak profit motive (organisasi bukan pencari laba), seperti akuntan pemerintah dan akuntan pendidik.
d. Generally Accepted Accounting Principles
Pelaksanaan akuntansi di suatu perusahaan seharusnya mengikuti prinsip-prinsip akuntansi yang berterima umum (generally accepted accounting principles yang disingkat GAAP). GAAP tersebut dikembangkan dari ugeran (rule) dan perjanjian (convention). Profesi akuntansi telah berusaha mengembangkan sebuah standar akuntansi yang secara umum diterima dan secara universal dipraktikkan. Usaha ini telah menghasilkan sebuah standar umum yang disebut Generally Accepted Accounting Principles (GAAP). Isi GAAP berupa petunjuk tentang tata cara melaporkan peristiwa-peristiwa ekonomi di suatu instansi/organisasi. Di Indonesia, standar akuntansi telah dihasilkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) yang pada awalnya disebut Prinsip Akuntansi Indonesia disingkat PAI, dan sejak tahun 1998 disebut dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK). IAI selalu menyesuaikan dan merevisi SAK sesuai dengan tuntutan kebutuhan masyarakat.
e. Asumsi-Asumsi dalam Akuntansi
Dalam menyelenggarakan akuntansi, kita harus berpegang pada asumsi-asumsi dasar. Pengembangan prinsip akuntansi yang berterima umum (GAAP) juga telah didasarkan pada asumsi-asumsi dasar tersebut. Asumsi-asumsi ini memberikan dasar bagi proses penyelenggaraan akuntansi. Beberapa asumsi yang penting bagi pelaksanaan akuntansi seperti diuraikan berikut ini.
1) Monetary unit assumtion, asumsi ini mensyaratkan bahwa hanya data keuangan yang dapat dimasukkan dalam catatan akuntansi dari entitas ekonomi. Oleh karena itu, satuan uang digunakan sebagai penunjuk atau pengukur nilai peristiwa ekonomi di suatu entitas ekonomi tersebut. Selain itu asumsi ini ditambah dengan asumsi lain, yakni bahwa satuan unit moneter yang dimaksud adalah konstan (nilai historis).
2) Economic Entity Assumption, menyatakan bahwa peristiwa-peristiwa ekonomi dapat diidentifikasi dengan fakta-fakta yang akuntabel. Asumsi ini mensyaratkan bahwa aktivitas dari entitas ekonomi harus dipisahkan dan dibedakan dengan aktivitas yang dilakukan oleh pemiliknya.
3) Going concern, asumsi ini menyatakan bahwa kegiatan entitas ekonomi akan berlanjut terus sepanjang masa. Namun aktivitas usahanya diatur secara periodik. Hal ini berarti bahwa aktivitas entitas ekonomi di batasi per periode tertentu misalnya setahunan, sehingga dapat dievaluasi perkembangannya dari periode ke periode.
f. Bentuk-Bentuk Bisnis ditinjau dari kepemilikannya
Marilah kita mengingat kembali tentang berbagai bentuk organisasi kegiatan bisnis ditinjau dari segi kepemilikannya. Secara umum kita dapat mengelompokkannya menjadi tiga kelompok, yaitu bentuk perseorangan, persekutuan, dan perseroan.
a) Perseorangan (proprietorship) yaitu bentuk bisnis yang dimiliki oleh satu orang saja yang bertanggung jawab penuh dan tidak terbatas terhadap risiko perusahaan. Bentuk bisnis ini paling sederhana dan proses pengambilan keputusan sangat cepat karena hanya ditentukan oleh satu orang. Maju tidaknya usaha dari perusahaan jenis ini sangat ditentukan oleh satu orang, yaitu pemiliknya. Oleh karena itu, kontinuitas usahanya tidak terjamin, karena sangat tergantung pada seorang. Ciri akuntansi untuk bentuk bisnis seperti ini ditunjukkan oleh pengalokasian laba perusahaan ke akun modal pemilik. Di dalam neraca tampak hanya ada satu akun modal.
b) Persekutuan (partnership) yaitu bentuk bisnis yang dimiliki oleh dua orang atau lebih yang bergabung sebagai partner. Dalam persekutuan ini ada yang para sekutunya memiliki hak dan kewajiban sama dalam mengelola dan mengembangkan usaha (semua sekutu aktif), tetapi ada juga yang sebagian sekutunya hanya menyetor modal tanpa ikut mengelola usaha (sebagian sekutunya pasif). Bentuk pertama lasim disebut firma, sedangkan bentuk kedua lasim disebut persekutuan komanditer/CV. Para sekutu aktif bertanggung jawab penuh dan tidak terbatas terhadap risiko perusahaan, sedangkan sekutu pasif bertanggungjawab sebatas modal yang disertakan. Bentuk bisnis ini lebih kompleks dan proses pengambilan keputusan relatif lambat karena harus memperoleh kesepakatan dari banyak orang (para sekutu aktif). Maju tidaknya usaha dari perusahaan jenis ini ditentukan oleh banyak orang, yaitu para sekutunya. Mengingat pemiliknya tidak hanya satu orang, maka kontinuitas usahanya lebih terjamin. Konsekuensi akuntansinya adalah bahwa laba/rugi perusahaan akan dialokasikan ke akun-akun modal para pemilik sesuai dengan kesepakatan mereka. Dengan demikian, di dalam neraca akan tampak beberapa akun modal.
c) Corporation (perseroan) adalah suatu organisasi bisnis yang lebih bersifat legal secara hukum (berbadan hukum) yang dimiliki oleh banyak orang. Bukti kepemilikan seseorang terhadap perusahaan ditunjukkan oleh saham yang dimiliki. Tanggung jawab para pemilik/pemegang saham terhadap risiko perusahaan terbatas pada modal yang disertakan pada perusahaan atau sebesar nilai saham yang dimiliki. Bentuk bisnis seperti ini sangat kompleks dan proses pengambilan keputusan relatif lambat karena harus memperoleh kesepakatan dari banyak orang (para pemegang saham) di dalam rapat umum pemegang saham. Namun, keputusan yang diambil melalui rapat umum pemegang saham pada umumnya yang bersifat strategi dan berupa kebijakan umum, sedangkan keputusan yang bersifat operasional didelegasikan kepada direktur/manajer sebagai pemegang kendali kegiatan operasional perusahaan. Biasanya, pengelolaannya sangat professional, karena ditangani oleh direktur/manajer yang professional. Bisnis jenis ini sangat mudah mengembangkan modal, karena dapat menghimpunnya dari masyarakat luas melalui penjualan saham. Kontinuitas usahanya lebih terjamin, karena tidak hanya bergantung kepada satu atau beberapa orang saja, melainkan ditentukan oleh para pemegang saham dan pengelolaannya pun secara profesional. Pengendalian dan pengawasan terhadap kepeminpinan direktur ditangani oleh dewan komisaris sebagai wakil para pemegang saham. Konsekuensi akuntansinya adalah adanya pembagian laba/rugi kepada para pemiliknya. Disamping itu, di neraca disajikan beberapa akun modal (ekuitas pemilik)
d) Selain ketiga bentuk organisasi bisnis tersebut ada bentuk lain yang juga bersifat legal secara hukum (berbadan hukum). Namun, bukti kepemilikannya bukan ditunjukkan oleh pemilikan saham, tetapi berupa pemilikan simpanan-simpanan, baik berupa simpanan pokok maupun simpanan wajib. Bentuk oganisasi bisnis ini disebut koperasi. Tanggung jawab para pemilik/anggota terhadap risiko perusahaan terbatas pada modal yang disertakan atau sebesar simpanan mereka. Proses pengambilan keputusan relatif lambat karena harus memperoleh kesepakatan dari banyak orang (para anggota) di dalam rapat angota. Rapat anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi di dalam koperasi. Rapat anggota memutuskan kebijakan-kebijakan yang bersifat umum, sedangkan keputusan yang bersifat operasional didelegasikan kepada pengurus sebagai pemegang pimpinan, baik di bidang organisasi maupun usaha. Pengurus atas kesepakatan rapat anggota bisa mengangkat manajer dan karyawan yang diserahi tugas mengelola bidang usaha. Namun, biasanya pengelolaan koperasi kurang professional akibat keterbatasan kemampuan koperasi, sehingga belum mampu mengangkat manajer professional. Bentuk usaha koperasi relatif tahan terhadap apresiasi dollar. Pengendalian atas kepeminpinan pengurus ditangani oleh pengawas yang dipilih dan diangkat anggota di dalam rapat anggota. Konsekuensi akuntansinya adalah adanya pembagian sisa hasil usaha (SHU) kepada para pemiliknya (anggota) yang didasarkan pada jasa masing-masing anggota. Bentuk organisasi bisnis ini memiliki cukup banyak akun modal, seperti simpanan-simpanan, terutama simpanan pokok dan simpanan wajib, SHU yang ditahan/belum dibagi, modal donasi dan sebagainya.
g. Bentuk Bisnis ditinjau dari jenis usahanya
Selain membedakan organisasi bisnis dari sisi kepemilikannya, kita juga dapat membedakannya atas dasar bidang usaha yang dikelola. Secara umum kita dapat mengelompokkannya menjadi tiga kelompok organisasi bisnis, yaitu perusahaan jasa, perusahaan dagang, dan perusahaan industri dan pengolahan.
a) Perusahaan jasa adalah organisasi bisnis yang aktivitasnya memberikan layanan jasa kepada para pelanggannya. Mereka memberi layanan jasa kepada masyarakat dan sebagai imbalanannya perusahaan memperoleh penghasilan. Penghasilan tersebut bersumber dari hasil penjualan jasa. Untuk memberikan layanan itu diperlukan biaya baik berupa perlengkapan yang diperlukan untuk memberikan layanan jasa itu maupun dalam bentuk lain. Akuntansi jenis perusahaan ini relatif sederhana, karena tidak banyak jenis transaksi yang terjadi di perusahaan.
b) Perusahaan dagang adalah suatu organisasi bisnis yang aktivitas utamanya adalah membeli barang dagangan dan menjualnya kembali kepada pelanggan tanpa ada upaya untuk mengolah atau mengubah wujud barang dagangan itu. Sebelum dijual pada umumnya barang itu dipilih dan dipilah atau disortir terlebih dulu untuk menentukan kualitas dan harganya. Dibandingkan dengan perusahaan jasa, perusahaan dagang lebih rumit, karena jenis transaksi ekonominya relatif lebih banyak dan kompleks. Oleh karena itu, akuntansi jenis perusahaan ini relatif lebih rumit dibandingkan dengan akuntansi perusahaan jasa.
c) Perusahaan Industri, biasanya dilengkapi dengan pengolahan, sehingga sebutannya menjadi perusahaan industri dan pengolahan. Aktivitas perusahaan ini adalah membeli bahan baku untuk diolah menjadi produk baru (barang setengah jadi atau barang jadi). Barang yang telah diolah selanjutnya dipilih, dipilah, dikemas, dilabeli,baru dijual. Jenis bahan yang dibeli oleh perusahaan ini berupa bahan mentah atau bahan baku yang tidak dijual secara langsung kepada pelanggannya, melainkan diproses terlebih dulu untuk diolah sehingga menjadi barang setengah jadi atau bahan jadi. Setelah itu baru dijual kepada para pelanggannya. Hal ini akan berdampak pada penyelenggaraan akuntansinya.