Kenakan Pajak untuk Dana Asing yang Masuk
Pengamat perbankan Mirza Adityaswara menilai BI harus berani membeli lebih banyak instrumen dolar untuk menempatkan dolarnya.
Bahkan, jika perlu BI bisa saja menempatkan dana di obligasi korporasi dolar dengan rating AAA. Sehingga, Bank Sentral bisa menekan margin negatif yang dideritanya usai menghadapi derasnya arus dana asing yang masuk ke Indonesia (capital inflow).
"Perpanjang lagi jangka waktu SBI yang boleh dibeli oleh asing. Atau BI menempatkan kelebihan dolarnya di instrumen dolar yang bunganya lebih tinggi, misalnya AAA rated corporate bonds," kata Mirza di Jakarta, Senin (25/10).
Mirza menilai BI rate sudah tidak bisa diungkit-ungkit lagi. Pasalnya, kondisi inflasi dan tren impor masih tinggi. Dia justru menyarankan pemberlakuan pengenaan pajak bagi dana asing yang masuk. Meski langkah ini tidak populer, tapi bisa efektif menekan arus masuk dana asing.
Kendati begitu, Mirza lebih menyoroti upaya memanfaatkan arus dana asing ketimbang membatasinya. Dia menyambut positif langkah korporasi yang banyak menerbitkan saham baru atau obligasi.
Namun, langkah ini harus dibarengi upaya menyerap dana tersebut ke sektor non portofolio misalnya untuk membangun infrastruktur.
"Misalnya, proyek infrastruktur listrik, pelabuhan, bandara, jalan tol dan lainnya. PLN dan Jasa Marga sudah melakukannya, Telkom, Pelindo, dan angkasa pura juga harus memanfaatkan dan tersebut," pungkasnya. (OL-9)
Bahkan, jika perlu BI bisa saja menempatkan dana di obligasi korporasi dolar dengan rating AAA. Sehingga, Bank Sentral bisa menekan margin negatif yang dideritanya usai menghadapi derasnya arus dana asing yang masuk ke Indonesia (capital inflow).
"Perpanjang lagi jangka waktu SBI yang boleh dibeli oleh asing. Atau BI menempatkan kelebihan dolarnya di instrumen dolar yang bunganya lebih tinggi, misalnya AAA rated corporate bonds," kata Mirza di Jakarta, Senin (25/10).
Mirza menilai BI rate sudah tidak bisa diungkit-ungkit lagi. Pasalnya, kondisi inflasi dan tren impor masih tinggi. Dia justru menyarankan pemberlakuan pengenaan pajak bagi dana asing yang masuk. Meski langkah ini tidak populer, tapi bisa efektif menekan arus masuk dana asing.
Kendati begitu, Mirza lebih menyoroti upaya memanfaatkan arus dana asing ketimbang membatasinya. Dia menyambut positif langkah korporasi yang banyak menerbitkan saham baru atau obligasi.
Namun, langkah ini harus dibarengi upaya menyerap dana tersebut ke sektor non portofolio misalnya untuk membangun infrastruktur.
"Misalnya, proyek infrastruktur listrik, pelabuhan, bandara, jalan tol dan lainnya. PLN dan Jasa Marga sudah melakukannya, Telkom, Pelindo, dan angkasa pura juga harus memanfaatkan dan tersebut," pungkasnya. (OL-9)
sumber: www.mediaindonesia.com